Select Menu

Ads

Copyright Tajirwannabe.tk 2016. Powered by Blogger.

Wirausaha

Hobi

Circle Gallery

Indonesiana

Islami

Family Time

Video

» » Tidak Ada Lagi Islam KTP


Bergulirnya wacana penghapusan kolom agama dari KTP di Indonesia, sepertinya belum berakhir meski sekarang bergeser ke pengosongan kolom agama. Mendagri berdalih bahwa yang dipersilahkan mengosongkan adalah orang yang menganut aliran kepercayaan tertentu di luar 6 agama yang diakui di Indonesia.

“Sesuai dengan undang-undang, warga negara Indonesia pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Cu (Confusius), wajib hukumnya dicantumkan dalam kolom KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik),” katanya menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Jumat malam.


Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, “Dalam undang-undang kan sudah ada ketentuan bahwa wajib hukumnya mencantumkan agama yang jumlahnya ada enam yang sah dan diperingati secara nasional. Hal ini yang wajib diisi.”

Namun anehnya, setelah membantah pernyataan sendiri soal pengosongan kolom agama, Mendagri justru mengungkapkan keinginan pribadinya yang bertolak belakang.

“Keinginan saya pribadi agar kolom agama yang di luar enam agama resmi bisa dikosongkan,” kata Tjahjo.

Padahal Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 Ayat (1), disebutkan bahwa KTP-el mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memuat elemen data penduduk, yaitu NIK, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pasfoto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP-el, dan tanda tangan pemilik KTP-el.

Seperti yang banyak diberitakan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sempat membuat pernyataan kontroversial yang mengatakan WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi pemerintah boleh mengosongi kolom Agama di KTP elektronika.

Lalu sebenarnya bagaimana kita umat Islam menyikapi hal ini? Kalau menurut saya pribadi, meributkan identitas agama adalah ciri orang-orang sekuler liberal. Mereka akan berteriak lantang tentang diskriminasi dan HAM jika menyangkut kepentingan minoritas di Indonesia. Seolah muslim di Indonesia itu diskriminatif dan intoleran.

Tetapi jika boleh mengajak pembaca sedikit menyimpang dari pembahasan tentang KTP. Logika sekuler liberal memang suka terbolak-balik, paham ini yang notabene sudah jadi paham para pemimpin negara ini, diakui atau pun tidak. Liberalisme yang berbicaara ketika BBM yang menjadi hajat hidup rakyatnya sendiri, lalu dipaksa mengikuti harga pasar dunia (mengikuti harga/mayoritas pasar dunia), meski rakyat sendiri harus semakin sesak dihimpit berbagai kebutuhan yang dihajar inflasi setiap tahunnya. Hal yang seperti itu tidak diterapkan dalam persoalan KTP ini, padahal mayoritas saya yakin tidak ingin ada pengosongan kolom agama. Padhal hanya sebagian kecil yang menginginkan penghapusan kolom agama ini.

Pertanyaannya, apakah pemerintah sedang testing the water? Melihat bagaimana respon mayoritas masyarakat terhadap wacana penghapusan kolom agama di KTP?

Sepertinya dibalik hal ini ada agenda besar. Dalam kasus beberapa konflik horizontal antara Islam dengan Syi'ah dan Ahmadiyah, Indonesia memang disoroti dunia. Dan tentu saja yang dituduh intoleran adalah umat Islam. Padahal banyak kasus yang terjadi sebaliknya, tengoklah ke belakang tentang bagaimana susahnya berjilbab bagi polwan, dan kasus dilarangnya siswi muslim di Bali untuk berjilbab, dan yang terbaru larangan karyawati di sebuah pusat perbelanjaan di Bali untuk berjilbab. Begitu intoleran, tetapi semua media mainstream yang sekuler bisu. Sekali lagi, cara berpikir ala sekuler liberal yang digunakan.

Ini hanya asumsi dan dugaan saja dari saya pribadi, tapi sangat aneh jika mayoritas menginginkan kolom agama dipertahankan tetapi pemerintah melakukan sebaliknya. Tetapi inilah yang terjadi jika memang standar ganda digunakan oleh kaum sekuler liberal.

Sebenarnya menurut saya pengosongan kolom agama ini lebih ke memberi ruang untuk aliran sesat agar mereka tetap abu-abu. Misalnya Syi'ah, mereka bisa tetap mengaku Islam atau mengosongkan agamanya. Ini tentu akan menyulitkan dan membahayakan aqidah muslim yang awam. Aliran sesat yang masih melakukan klaim terhadap Islam, akan mengakibatkan banyak masalah. Sebenarnya dengan pengosongan kolom agama ini, adalah satu kemenangan buat mereka.

Bisa saja, ketika mereka mengklaim diri sebagai muslim, tetapi mengkafirkan sahabat, atau bahkan memiliki nabi setelah Muhammmad SAW. Dengan pengosongan ini, setidaknya ruang gerak mereka jadi lebih luas. Karena secara lahir mereka bisa mengaku sebagai Islam, tetapi mereka bebas melakukan aktivitas apapun tanpa khawatir dituduh sebagai aliran sesat. Karena ketika ketahuan sedang menghina istri Nabi SAW atau mencaci sahabatnya, mereka akan mengaku bukan muslim dan terbebas dari tuduhan aliran sesat karena kolom agamanya memang kosong. Dan berbagai kemungkinan lainnya, seperti aktivitas pemurtadan akan semakin mudah misalnya.

Pentingnya kolom agama sebagai identitas bagi muslim, adalah salah satu bukti keislamannya dalam perbuatan. Karena memang muslim sejati dituntut beriman dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dalam perbuatan. Jika ada satu yang kurang, maka diragukan keislamannya. Jadi apakah pembaca termasuk yang mendukung penghapusan/pengosongan kolom agama di KTP ini?
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (dalam kehidupan) di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang yang dzalim dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” (QS Ibrahim:27)
Maka, saksikanlah bahwasanya saya seorang muslim...




About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply